BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya

BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Foto: dok BP2MI

Sebab, singkatan PMI terjadi secara sporadik sebagai pesanan atas perubahan akronim TKI.

"Ini singkatan dari perubahan akronim TKI, dan kita bisa memaksa pihak manapun atau masyarakat umum tidak menggunakan ataupun mengunakan," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Abdurrahman Mohammad Fachir tak mempermasalahkan hal tersebut. 

PMI tidak masalah disingkat karena itu ada di dalam UU, tetapi kami berharap mencari harmonisasinya agar tidak disingkat jadi PMI.

"Apalagi kami sudah pernah melakukan kerja sama dengan BP2MI saat memulangkan jenazah pekerja Indonesia dari Malaysia," ujar Fachir.(mcr10/jpnn)

Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News