BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 25,74 T ke Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dan rekomendasi BPK untuk pemerintah kepada Presiden Joko Widodo di kantornya, Jakarta, Rabu, (3/12). Menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, Presiden menyambut baik laporan tersebut. Terutama rekomendasi terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan entitas pengelola keuangan negara.
"Beliau menyambut baik laporan yang disampaikan BPK. Presiden menyampaikan rekomendasi harus ditindaklanjuti pemerintahan. Menko Perekonomian ditugaskan untuk itu," ujar Harry di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Dalam hal ini, BPK juga melaporkan potensi kerugian serta kekurangann penerimaan negara sebesar Rp 25,74 triliun. Jumlah itu berasal dari 4.900 kasus pengelolaan uang negara yang tidak patuh terhadap perundang-undangan.
Menurutnya, Presiden langsung meminta agar rekomendasi BPK yang mengandung unsur melanggar hukum diserahkan pada para penegak hukum.
"Ada yang unsur kesengajaan sebagian menjadi wilayah penegakan hukum. Itu. wilayah KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dan rekomendasi BPK untuk pemerintah kepada Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar