BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 25,74 T ke Presiden

BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 25,74 T ke Presiden
BPK Laporkan Potensi Kerugian Negara Rp 25,74 T ke Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dan rekomendasi BPK untuk pemerintah kepada Presiden Joko Widodo di kantornya, Jakarta, Rabu, (3/12). Menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, Presiden menyambut baik laporan tersebut. Terutama rekomendasi terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan entitas pengelola keuangan negara.

"Beliau menyambut baik laporan yang disampaikan BPK. Presiden menyampaikan rekomendasi harus ditindaklanjuti pemerintahan. Menko Perekonomian ditugaskan untuk itu," ujar Harry di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Dalam hal ini, BPK juga melaporkan potensi kerugian serta kekurangann penerimaan negara sebesar Rp 25,74 triliun. Jumlah itu berasal dari 4.900 kasus pengelolaan uang negara yang tidak patuh terhadap perundang-undangan.

Menurutnya, Presiden langsung meminta agar rekomendasi BPK yang mengandung unsur melanggar hukum diserahkan pada para penegak hukum.

"Ada yang unsur kesengajaan sebagian menjadi wilayah penegakan hukum. Itu.  wilayah KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian," tandasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA - Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester dan rekomendasi BPK untuk pemerintah kepada Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News