BPK Temukan Pelanggaran di Bank Century

Agung Berharap DPR Mendatang Tindak Lanjuti Temuan BPK

BPK Temukan Pelanggaran di Bank Century
BPK Temukan Pelanggaran di Bank Century
JAKARTA - Meski anggota DPR periode 2009-2014 akan didominasi oleh Partai Demokrat, Ketua DPR Agung Laksono tetap berharap DPR ke depan bisa mengawal hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kucuran dana sebesar Rp. 6.7 Triliun ke Bank Century."Kita akan rekomendasikan agar DPR yang akan datang tetap melanjutkan dan mengawal audit investigasi BPK terkait kucuran dana untuk bank Century," kata Agung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Agung, hasil audit investigasi sementara yang diserahkan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) pada Senin (28/9) kemarin kepada pimpinan DPR akan diteruskan ke Komisi XI DPR."Mudah-mudahan segera malam ini dibahas oleh Komisi XI dan besok dalam rapat paripurna terakhir sudah ada tanggapan atau pandangan dari komisi XI," kata Agung.

Agung mengatakan, dalam hasil audit investigasi sementara BPK ditemukan sejumlah indikasi kuat adanya pelanggaran pidana. Pelanggaran pidana tersebut diantaranya adanya kucuran dana yang tidak ada payung hukumnya, adanya perbedaan angka-angka, dan indikasi kelengahan pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.Serta hal-hal lainnya yang merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang, termasuk pengambilan dana oleh pemegang saham serta dugaan pelanggaran wewenang oleh pihak-pihak terkait.

"Memang ini diakui baru sebagian, masih banyak lagi hal-hal yang berkaitan dengan kasus Bank Century. Bukan hanya masalah manajemen Bank Century, tapi juga Bank Indonesia yang lengah dalam pengawasannya kepada perbankan. Kemudian juga LPS, termasuk kebijakan KSSK dan aliran-aliran dananya. Semuanya akan dilaporkan," ungkap Agung.

JAKARTA - Meski anggota DPR periode 2009-2014 akan didominasi oleh Partai Demokrat, Ketua DPR Agung Laksono tetap berharap DPR ke depan bisa mengawal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News