BPK Ungkap Pembayaran PPJ Tak Sesuai Ketentuan di Lombok Tengah
Rabu, 05 Juli 2023 – 23:30 WIB
2. Meninjau ulang pemberian insentif pemungutan PPJ dengan mengidentifikasi kontribusi atau upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam kegiatan pemungutan PPJ.
Kepala Bappenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu yang dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan komentar apapun.
Sedangkan Plh Sekda Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi yang dimintai keterangannya soal temuan BPK tersebut juga belum bisa berkomentar apapun.
Padahal sebelumnya, Aknal sempat berjanji untuk memberikan tanggapannya tentang sejumlah temuan BPK tersebut.
"Besok saya jelaskan sejelas-jelasnya beserta datanya dek," katanya singkat, Rabu (5/7). (mcr38/jpnn)
Atas realisasi insentif tersebut, senilai Rp 777 Juta merupakan realisasi insentif pemungutan PPJ di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Selamat, Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK