BPK Ungkap Pembayaran PPJ Tak Sesuai Ketentuan di Lombok Tengah

BPK Ungkap Pembayaran PPJ Tak Sesuai Ketentuan di Lombok Tengah
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka kasus suap pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK di Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Meninjau ulang pemberian insentif pemungutan PPJ dengan mengidentifikasi kontribusi atau upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam kegiatan pemungutan PPJ. 

Kepala Bappenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu yang dikonfirmasi perihal tersebut belum memberikan komentar apapun.

Sedangkan Plh Sekda Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi yang dimintai keterangannya soal temuan BPK tersebut juga belum bisa berkomentar apapun. 

Padahal sebelumnya, Aknal sempat berjanji untuk memberikan tanggapannya tentang sejumlah temuan BPK tersebut. 

"Besok saya jelaskan sejelas-jelasnya beserta datanya dek," katanya singkat, Rabu (5/7). (mcr38/jpnn) 

Atas realisasi insentif tersebut, senilai Rp 777 Juta merupakan realisasi insentif pemungutan PPJ di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda). 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News