Bram Parung
Oleh: Dahlan Iskan
Sabtu, 25 November 2023 – 08:35 WIB
"Apakah Anda tahu kalaupun permohonan Anda dikabulkan nanti tidak ada pengaruhnya pada pencawapresan Gibran?"
"Saya tahu," katanya.
"Apakah Anda tidak takut dianggap tidak pro anak muda?"
"Sejak saya mengajukan gugatan' sudah ada yang menilai begitu," jawabnya.
Saya pun kembali menghubungi Boyamin, pengacara yang juga ayah Almas.
Boyamin merasa pihaknya tidak punya kepentingan apa pun di gugatan Bram. "Bahkan, seandainya gugatan itu dikabulkan dan status cawapres Gibran ditinjau kembali, saya pun tidak masalah," katanya.
Bram tidak menangani sendiri permohonannya ke MK. Dia memberikan kuasa pada pengacara Viktor Santoso Tandiasa.
"Beliau mengajar di kampus kami. Beliau juga sering beracara di MK," ujar Bram.
Brahma Aryana (Bram) menggugat. Dia minta putusan MK Nomor 90 yang menghebohkan itu dicabut. Diganti dengan putusan baru berbunyi begini.
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik
- Gibran Tak Hadir Saat Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kota Solo
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Alasan Elon Musk Hadir di WWF ke-10 Bali: Saya Kagum
- Antre Maling