BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah

BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tiga  pegawai Kantor BRI di wilayah Jakarta Selatan sebagai tersangka penggelapan emas. Kasus itu berawal saat seorang nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia seberat 51 kilogram atau senilai Rp 30 miliar melalui fasilitas "safety box".

Selanjutnya RD berencana melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada perubahan fifik pada emas-emas milik RD itu. Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kepolisian menduga ketiga pelaku menukarkan emas batangan milik RD. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News