BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Senin, 11 Maret 2013 – 22:38 WIB
Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tiga pegawai Kantor BRI di wilayah Jakarta Selatan sebagai tersangka penggelapan emas. Kasus itu berawal saat seorang nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia seberat 51 kilogram atau senilai Rp 30 miliar melalui fasilitas "safety box".
Selanjutnya RD berencana melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada perubahan fifik pada emas-emas milik RD itu. Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kepolisian menduga ketiga pelaku menukarkan emas batangan milik RD. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024