BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Senin, 11 Maret 2013 – 22:38 WIB

BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tiga pegawai Kantor BRI di wilayah Jakarta Selatan sebagai tersangka penggelapan emas. Kasus itu berawal saat seorang nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia seberat 51 kilogram atau senilai Rp 30 miliar melalui fasilitas "safety box".
Selanjutnya RD berencana melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada perubahan fifik pada emas-emas milik RD itu. Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, penyidik kepolisian menduga ketiga pelaku menukarkan emas batangan milik RD. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menjaga kepercayaan nasabahnya. Karenanya bila bila ada karyawan BRI yang melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini