Brigadir Eko dan Bripda Dori, Kalian Merusak Citra Polri
Minggu, 16 Desember 2018 – 09:52 WIB
"Sanksi tegas ini adalah wujud komitmen dari pimpinan terhadap anggota Polri bahwa yang melakukan pelanggaran atau pidana pasti akan diberi sanksi yang berat," kata Anwar sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).
Anwar berjanji membina anggota Polresta Pontianak agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencoreng Polri.
“Bagi yang berprestasi, akan saya beri reward," kata Anwar. (abd/rakyat kalbar/jpnn)
Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25) merusak citra Polri karena melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps