Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah

Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu ANTARA/Luqman Hakim

Hal itu terkait keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai pj bupati Seram Bagian Barat, Maluku.

Menurut Mahfud, penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah juga diperkuat oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya. (antara/jpnn)

Jenderal Andika merespons penunjukan anggota TNI aktif, yakni Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati SBB.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News