Brigjen Andi Chandra Ditunjuk Menjadi Pj Bupati SBB, Jenderal Andika: Itu Keputusan Pemerintah
Rabu, 25 Mei 2022 – 16:35 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu ANTARA/Luqman Hakim
Hal itu terkait keputusan Mendagri Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai pj bupati Seram Bagian Barat, Maluku.
Menurut Mahfud, penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah juga diperkuat oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya. (antara/jpnn)
Jenderal Andika merespons penunjukan anggota TNI aktif, yakni Kepala BIN Sulteng Brigjen Andi Chandra As'aduddin menjadi Pj Bupati SBB.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar