Brigjen Krisno: Kami Sudah Menyelamatkan Lebih dari 1 Juta Manusia
Kasus ketiga berdasarkan LP/A/0177/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 12 April 2022 dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 47 ribu gram yang disita dari tersangka MN, HA, MD, dan AM alias AT. Pengungkapan kasus dilakukan di Jalan Perairan Muntai, Bengkalis, Provinsi Riau.
Lalu kasus keempat LP/A/0197/IV/2022/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim tanggal 23 April 2022 dengan sabusabu sebanyak 169 ribu gram yang disita dari tersangka A alias R, J, Z, MY, dan S. Untuk TKP berada di Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Krisno mengatakan dengan adanya empat pengungkapan itu mereka sudah menyelamatkan banyak jiwa.
“Barang bukti sabu-sabu sebanyak 280 kilogramdan ganja 121 ribu gram. Maka total jiwa terselamatkan sebanyak 1.073.000 orang,” pungkas Krisno. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memusnahkan 238 kilogram sabu-sabu dan 121 kilogram ganja yang berasal dari empat kasus berbeda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO