Brigjen Panca Putra Simanjuntak 11 Bulan di KPK Pimpin 21 OTT, Balik Lagi ke Polri

Brigjen Panca Putra Simanjuntak 11 Bulan di KPK Pimpin 21 OTT, Balik Lagi ke Polri
Brigjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kanan) berjabat tangan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri). Foto: dok ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Brigjen Panca memimpin penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro yang melarikan diri selama dua tahun.

Jenderal polisi bintang satu itu juga memimpin operasi tangkap tangan (OTT) selama Juni 2019 - April 2020 sebanyak 21 kegiatan dengan berbagai kasus di antaranya suap izin impor bawang putih dan suap izin impor ikan.

Saat menjabat dua posisi itu, Panca pun mampu meredam situasi dan kondisi di internal KPK terkait pro dan kontra pemilihan pimpinan KPK dan penerbitan Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Setelah diberlakukan UU KPK baru tersebut, Panca bergerak cepat mengungkap kasus dan menangkap tersangka dugaan kasus korupsi sehingga KPK tetap eksis hingga pimpinan baru terpilih.

Saat bertugas sebagai pimpinan penyidikan di KPK, Panca yang berlatar belakang reserse dan kriminal berhasil membangun komunikasi secara baik, solutif, dan tanpa menunjukkan kepangkatan. (antara/jpnn)

Brigjen Pol Panca Putra Simanjuntak sudah 21 kali memimpin OTT selama bertugas di KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News