Brigjen TNI JO Sembiring Bertanggung Jawab Bila Prajurit Terlibat Kaburnya RHP
jpnn.com, JAYAPURA - Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal TNI JO Sembiring menyatakan siap bertanggung jawab apabila ada prajuritnya yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke luar negeri.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi, yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan bertanggung jawab bila ada prajurit yang terlibat dalam kaburnya Bupati Mamteng RPH, " kata Brigjen TNI JO Sembiring di Jayapura, Selasa (2/8).
Dia mengatakan bahwa TNI memiliki semangat yang sama untuk memberantas kasus korupsi, sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian Korem 172/PWY.
TNI dalam penegakan hukum kasus korupsi siap membantu pihak mana pun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan rasuah.
Hingga kini, belum ditemukan adanya keterlibatan prajurit TNI membantu kaburnya Ricky Ham Pagawak.
Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih turut mendukung pihak Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.
“Apabila ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, maka akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI,” kata Brigjen TNI JO Sembiring.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan bertanggung jawab apabila ada prajuritnya terlibat kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini