Brigjen TNI JO Sembiring Bertanggung Jawab Bila Prajurit Terlibat Kaburnya RHP
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli.
KPK telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi tahun 2013-2019 di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ricky Ham Pagawak terakhir dilaporkan terlihat di sekitar pasar Skouw, Jayapura, perbatasan RI-PNG, Kamis (14/7) dan diduga melarikan diri ke PNG melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung(PNG). (antara/jpnn)
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring menegaskan bertanggung jawab apabila ada prajuritnya terlibat kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- TB Hasanuddin Soroti Sikap Galau TNI soal Letjen Kunto Arief
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit