Bripda Munjirin Dikeroyok di Acara Orgen Tunggal, 4 Pelaku sudah Ditangkap, Tuh Lihat
Selasa, 01 Juni 2021 – 14:50 WIB
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Setelah menjalani proses pemeriksaan, keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu, karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), demikian Imam Reza.(antara/jpnn)
Seorang anggota polisi bernama Bripda Munjirin menjadi korban pengeroyokan dalam suatu kegiatan resepsi pernikahan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali