Briptu Hasbudi jadi Tersangka dan Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Ada Momen Mengharukan

jpnn.com, TARAKAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal dan ditahan.
Kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin menyampaikan kondisi terkini kliennya.
"HSB, Alhamdulillah sehat," kata Syafruddin.
Mantan Ketua KPU Kota Tarakan itu menyampaikan dirinya rutin mengunjungi kliennya di tahanan Polres Bulungan demi keperluan pendampingan hukum.
Selain kuasa hukumnya, pihak keluarga juga mendapat mendapat kesempatan untuk mengunjungi Briptu Hasbudi.
"Keluarga mengunjungi beliau dan diterima baik oleh pihak Polres Bulungan sesuai haknya. Ada momen haru juga saat dia berjumpa dengan ibu dan istrinya," ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan itu.
Syafruddin menambahkan secara khusus ibunda Bripda Hasbudi menyampaikan pesan kepada sang anak untuk tetap sabar dan kuat menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.
"Kami yakinkah HSB pasti tegar," ujarnya.
Kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin mengungkap kondisi kliennya yang kini ditahan di sel Polres Bulungan. Simak penjelasannya
- Lemkapi Minta Polri Segera Selesaikan Kasus Suap BBM Ilegal di Polda Kaltara
- Irjen Daniel: Penerimaan Polri Saya Pastikan Gratis, Tidak Ada Calo Maupun KKN
- Mukhlis Ramlan Memohon Keadilan untuk AMI kepada Kapolda Kaltara hingga Kapolri
- Kompolnas Nilai Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Langkah Perbaikan Internal
- Polisi Jerat 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Salah Satunya Diciduk di Jakarta
- Usut Tambang Ilegal di Kaltara, Kombes Hendy Buru Perempuan Ini Sampai Jakarta