Budi Gunawan Laporkan Pimpinan KPK ke Kejagung
Rabu, 21 Januari 2015 – 13:55 WIB

Komjen Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com
Karenanya, Razman menegaskan, penetapan status tersangka Komjen BG harus dibatalkan karena cacat hukum. "Kita minta Jaksa Agung cepat bergerak, periksa. Kalau terbukti tahan Abraham Samad," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan (BG) terus melakukan perlawanan. Tersangka dugaan gratifikasi itu, menempuh jalur hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar