Bujang Lapuk Gagahi Bocah Tujuh Tahun, Astaga, Lihat Nih Wajah Pelakunya...

Bujang Lapuk Gagahi Bocah Tujuh Tahun, Astaga, Lihat Nih Wajah Pelakunya...
M Nur kini mendekam di sel tahanan Polsek Dabo Singkep. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LINGGA - Seorang bujang lapuk yang sudah berusia 51 tahun terpaksa ditangkap Jajaran Polsek Dabo Singkep, Jumat (2/12).

Pria bernama M Nur ini ditangkap karena mencabuli bocah tujuh tahun berinisial Bunga saat tidur di rumah tantenya di Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kepri.

Malam itu, Nur menumpang tidur bersama dua rekannya di teras rumah tante Bunga. Namun setelah semua terlelap, Nur melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah dan melakukan aksi bejat kepada Bunga yang sedang tidur bersama tantenya di ruang keluarga.

"Tersangka sempat membuka celana Bunga yang sedang terlelap, dan menggesekkan alat kelaminya ke belakang Bunga," ujar Kanit Reskrim Polsek Dabo Singkep Aiptu Hendri seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group).

Nur bahkan tiga kali melakukan kebejatannya. Namun kelakuan bejat Nur yang ketiga kalinya, sempat terhenti karena ketahuan tante Bunga yang terbangun. Sontak, Nur melarikan diri keluar rumah.

Ke esokan harinya, tante Bunga langsung melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa. Sayangnya saat itu, Nur sedang pergi melaut. 

Setelah dua hari berselang, dan Nur telah kembali ke Pulau Lalang, Babinkamtibmas Desa Berhala bersama Kades, Kadus hingga Ketua RW dan Ketua RT langsung memboyong Nur ke Polsek Dabo Singkep untuk diproses.

Kanit Reskrim Aiptu Hendri menambahkan, menurut laporan masyarakat setempat, Nur telah menetap di Pulau Lalang sejak 20 tahun lalu dan tidak menikah. Ia hidup seorang diri.

LINGGA - Seorang bujang lapuk yang sudah berusia 51 tahun terpaksa ditangkap Jajaran Polsek Dabo Singkep, Jumat (2/12). Pria bernama M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News