Bulan Ini, 5 Bandar Narkoba Dieksekusi Tembak Mati

jpnn.com -
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan segera melakukan eksekusi mati terhadap 5 terpidana kasus narkoba pada bulan ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis, (4/12). Tedjo mengaku telah menyampaikan hal itu pada Presiden.
"Soal terpidana mati, akan dieksekusi pada waktu secepat mungkin. Kami akan eksekusi ini tunggu surat Jaksa Agung dari presiden," ujar Tedjo.
Lima terpidana itu termasuk dalam 64 narapidana kasus narkoba yang akan menjalani hukuman mati. Termasuk di antaranya adalah warga negara Indonesia. Tedjo tidak membeberkan identitas lima terpidana tersebut termasuk tempat dilakukannya eksekusi mati itu.
"Nanti akan ditembak. Pasti. Tapi eksekusi menunggu surat dari Kejaksaan Agung. Nama-namanya ada di Jaksa Agung," sambungnya.
Presiden, kata Tedjo, meminta aparat untuk melakukan proses hukum secara benar. Termasuk soal kasus narkoba tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan segera melakukan eksekusi mati terhadap 5 terpidana kasus narkoba pada bulan ini. Hal tersebut disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis