BUMN Harus Tegar di Tengah ACFTA

BUMN Harus Tegar di Tengah ACFTA
BUMN Harus Tegar di Tengah ACFTA
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan tidak sampai terpengaruh (secara negatif) oleh adanya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Hal itu dikarenakan sebagai badan usaha yang dibawahi langsung oleh negara, seharusnya BUMN bisa memberikan contoh dan perlindungan kepada usaha yang ada di dalam negeri.

Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI mengatakan, bagaimana BUMN tidak boleh kalah dengan persaingan di era perdagangan bebas yang sudah mengalir di negara ini. Karena katanya, kalau sampai ACFTA berdampak buruh bagi keberlangsungan BUMN, bagaimana pula dengan nasib dari usaha-usaha lain yang ada di dalam negeri.

"Tentunya hal itu tidak lepas dari perhatian pemerintah itu sendiri. Bagaimana pemerintah bisa melindungai usaha yang bukan langsung di bawah negara, kalau melindungi usaha negara saja tidak bisa?" ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN, di Komisi VI, Rabu (10/2).

Memang dalam perkembangannya, dikatakan Nyoman lagi, berlakunya perjanjian perdagangan bebas tersebut, dampaknya sudah dirasakan oleh pengusaha di dalam negeri saat ini. Terutama sekali untuk usaha yang bermodal terbatas. Sehingga dikhawatirkan, karena kalah dalam permodalan, usaha yang ada tersebut akan cepat gulung tikar.

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan tidak sampai terpengaruh (secara negatif) oleh adanya ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News