Bupati Musi Banyuasin Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari juga dipanggil penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus suap RAPBDP 2015 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan itu.
"Pahri Azhari akan bersaksi untuk tersangka SF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).
SF yang dimaksud Priharsa adalah Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei. Anak buah Pahri itu ditangkap KPK bersama rekannya ketika hendak melakukan transaksi suap dengan dua anggota DPRD Muba bulan lalu.
KPK hari ini juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Muba Parlindungan Harahap dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel 2014-2019 Lucianty Pahri. Mereka semua juga diperiksa untuk tersangka Syamsudin Fei.
Seperti diketahui, selain Syamsudin Fei, KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Muba Faisyar sebagai tersangka dalam skandal suap ini. Anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra ikut ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut Ciater
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemnaker Bahas Prinsip Upah
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Bertemu Direktur APO untuk Fiji, Bahas Hal Penting Ini
- Kemenag Catatkan Rekor MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak
- Menko Airlangga & Menhan Prabowo Terima Kunjungan Sekjen OECD, Ini yang Bahas