Bupati Musi Banyuasin Diperiksa KPK

Bupati Musi Banyuasin Diperiksa KPK
Bupati Musi Banyuasin Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari juga dipanggil penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus suap RAPBDP 2015 kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan itu.

"Pahri Azhari akan bersaksi untuk tersangka SF," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (27/7).

SF yang dimaksud Priharsa adalah  Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei. Anak buah Pahri itu ditangkap KPK bersama rekannya ketika hendak melakukan transaksi suap dengan dua anggota DPRD Muba bulan lalu.

KPK hari ini juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Muba Parlindungan Harahap dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel 2014-2019 Lucianty Pahri. Mereka semua juga diperiksa untuk tersangka Syamsudin Fei.

Seperti diketahui, selain Syamsudin Fei, KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Muba Faisyar sebagai tersangka dalam skandal suap ini. Anggota DPRD Muba yakni Bambang Karyanto dari Fraksi PDIP dan Adam Munandar dari Fraksi Partai Gerindra ikut ditetapkan sebagai tersangka. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bukan satu-satunya kepala daerah yang digarap KPK hari ini, Senin (27/7). Bupati Musi Banyuasin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News