Burhanuddin Abdullah Bebas

Merasa Tak Berbuat Aib dalam Kasus BI

Burhanuddin Abdullah Bebas
Burhanuddin Abdullah menyambut kebebasan dari hukuman penjara selama 16 bulan 15 hari, di Lapas Suka Miskin, Bandung, Sabtu (6/3). Foto: Ramdhani/Radar Bandung.
Burhanuddin bebas bersyarat setelah memenuhi semua persyaratan, termasuk menjalani dua pertiga masa hukuman dan membayar denda Rp 200 juta. Dia sudah menjalani masa tahanan hukuman 16 bulan 15 hari dengan remisi satu bulan. (dey/jpnn/agm)

BANDUNG - Burhanuddin Abdullah akhirnya menghirup udara bebas sejak sekitar pukul 09.30 kemarin (6/3). Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu dilepas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News