Buronan Bawa Pisau Tantang Polisi
Sabtu, 15 September 2012 – 14:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu. Susilo, SH, yang dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN), mengamini adanya penggerebekan.
“Benar Syafriwan berhasil kami tangkap, diareal semak belukar. TKP berjarak sekitar 500 meter dari belakang rumah istrinya, di Gampong Silolo. Saat hendak dibekuk, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba menyerang polisi dengan menggunakan sangkur,” terang Kasat.
Ditegaskan Kasat Reskrim, melihat gejolak agresif tersangka dengan sangkur ditangan, polisi terpaksa melepaskan tembakan, terjangan peluru tepat mendarat dan melukai bagian kaki sebelah kiri.
“Kami mensinyalir, sangkur yang dibawa tersangka adalah senjata tajam yang digunakan untuk menikam Firdaus. Kami nilai berbahaya serta tidak diperbolehkan secara aturan,” papar Susilo.
TAPAKTUAN- Usai sudah pelarian Syafriwan (27) setelah lima bulan jadi buruan polisi. Ketika persembunyiannya terendus, tersangka kasus penikaman
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini