Buronan Bawa Pisau Tantang Polisi

Buronan Bawa Pisau Tantang Polisi
Buronan Bawa Pisau Tantang Polisi
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu. Susilo, SH, yang dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN), mengamini adanya penggerebekan.

“Benar Syafriwan berhasil kami tangkap, diareal semak belukar. TKP berjarak sekitar 500 meter dari belakang rumah istrinya, di Gampong Silolo. Saat hendak dibekuk, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba menyerang polisi dengan menggunakan sangkur,” terang Kasat.

Ditegaskan Kasat Reskrim, melihat gejolak agresif tersangka dengan sangkur ditangan, polisi terpaksa melepaskan tembakan, terjangan peluru tepat mendarat dan melukai bagian kaki sebelah kiri.

“Kami mensinyalir, sangkur yang dibawa tersangka adalah senjata tajam yang digunakan untuk menikam Firdaus. Kami nilai berbahaya serta tidak diperbolehkan secara aturan,” papar Susilo.

TAPAKTUAN- Usai sudah pelarian Syafriwan (27) setelah lima bulan jadi buruan polisi. Ketika persembunyiannya terendus, tersangka kasus penikaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News