Buruh Tembakau: Mohon Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 22 September 2021 – 02:04 WIB

Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai
Benny juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang.
Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikkan cukai di 2022. Kami mohon pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok," seru Benny.(chi/jpnn)
Rencana kenaikan rokok akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal