Buruh Tembakau: Mohon Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok
Rabu, 22 September 2021 – 02:04 WIB
Benny juga meminta pemerintah, membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2022 mendatang.
Hal ini agar IHT bisa mendukung program pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk tidak ada kenaikkan cukai di 2022. Kami mohon pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok," seru Benny.(chi/jpnn)
Rencana kenaikan rokok akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis