Buset! Dua Napi Ini Masih Kendalikan Narkoba dari Lapas

jpnn.com - MEDAN - Dua narapidana Lapas Tanjunggusta, Medan ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya ditangkap karena mengendalikan masuknya narkoba dari Malaysia ke Sumatera utara (Sumut).
NMY dan S yang sebelumnya tersangkut kasus yang sama ini diciduk berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya seorang WN Malaysia berinisial MFBS saat berupaya menyelundupkan sabu 1,025 kilogram ke Sumut.
Pria bertubuh gempal ini diringkus begitu pesawat AirAsia yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Zaky Firmansyah menyatakan, MFBS diamankan pada Kamis sore. Menurut dia, barang bukti itu ditemukan dari selangkangan MFBS yang dibalut dengan kaos kaki.
Selanjutnya, Bea Cukai Kualanamu melakukan pengembangan. Hasilnya, seorang tersangka bernisial MYA ditangkap di salah hotel daerah Kota Medan.
"Diduga pemilik barang bernisial NMY dan S (narapidana di Lapas Tanjunggusta). Semua tersangka ada 4 orang, seorang WN Malaysia dan tiga lagi warga Medan," kata Zaky seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (11/8).
Atas perbuatannya, keempat tersangka melanggar UU No 17/2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan dan UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Semuanya diancaman hukuman mati," tambah Zaky.
MEDAN - Dua narapidana Lapas Tanjunggusta, Medan ditangkap Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Keduanya ditangkap karena mengendalikan masuknya
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur