Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap

Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bisa dihindarkan.

   

Seperti areal PKP2B PT Arutmin yang terletak di kawasan Jln Sompul Km 12 RT 06 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Lahan ini ditambang oleh pegusaha berinisial M dan A, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Keduanya sudah ditangkap aparat Sat IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrim Polda Kalsel. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti petugas berupa 2 unit alat berat. Untuk sementara dua unit alat berat itu diamankan di Pos PJR Satui.

Kanit IV Sat IV Dit Reskrim Polda Kalsel Kompol Endang kepada wartawan mengatkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dugaan pencaplokan lahan PT Arutmin. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Kalsel,” kata Endang.

BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News