Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Jumat, 09 Juli 2010 – 12:16 WIB
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bisa dihindarkan. Kanit IV Sat IV Dit Reskrim Polda Kalsel Kompol Endang kepada wartawan mengatkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dugaan pencaplokan lahan PT Arutmin. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Kalsel,” kata Endang.
Seperti areal PKP2B PT Arutmin yang terletak di kawasan Jln Sompul Km 12 RT 06 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Lahan ini ditambang oleh pegusaha berinisial M dan A, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Baca Juga:
Keduanya sudah ditangkap aparat Sat IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrim Polda Kalsel. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti petugas berupa 2 unit alat berat. Untuk sementara dua unit alat berat itu diamankan di Pos PJR Satui.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang
BERITA TERKAIT
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini