Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 & Nonkategori, Ada Perbedaan

Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 & Nonkategori, Ada Perbedaan
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan mekanisme pengisian aplikasi pendataan honorer. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

jpnn.com - JAKARTA - Pendataan honorer sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan pengisian data honorer hanya bisa dilakukan oleh instansi.

Namun, untuk pengisian data riwayat honorer bisa dilengkapi oleh admin instansi, operator instansi, tenaga non-ASN.

"Tenaga non-ASN bisa melengkapi data riwayat hidup dengan melakukan input melalui akun masing-masing. Itu setelah admin atau operator instansi melakukan registrasi," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

Deputi Suharmen mengungkapkan ada perbedaan cara mendaftar di portal atau aplikasi pendataan non-ASN bagi honorer K2 maupun nonkategori. Berikut ulasannya:

A. Tenaga Non-ASN

- Tenaga non-ASN buka portal pendataan non-asn BKN. Kemudian melakukan registrasi akun dan pendaftaran. 

- Jika sudah didaftarkan oleh admin/operator instansi, akan muncul data-data.

- Tenaga non-ASN mengonfirmasikan keaktifan sebagai honorer

Begini cara mendaftar di aplikasi pendataan honorer, ternyata ada perbedaan honorer K2 dengan nonkategori. Begini penjelasan Suharmen BKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News