Cara Mendaftar di Aplikasi Pendataan Honorer K2 & Nonkategori, Ada Perbedaan
Kamis, 25 Agustus 2022 – 14:33 WIB
- Melengkapi riwayat kerja sebelumnya.
- Bagi honorer K2 yang meninggal dunia, pindah bekerja ke instansi lain, tidak aktif lagi karena diberhentikan, mengundurkan diri atau hal lain wajib melaporkan di aplikasi tenaga non-ASN, pada menu LAPOR TH K-II.
Deputi Suharmen mengatakan admin instansi wajib melakukan konfirmasi keaktifan data honorer K2 sebelum didaftarkan sebagai tenaga non-ASN pada instansinya.
"Bagi honorer K2 yang sudah pindah instansi wajib diusulkan LAPOR TH K-II untuk dipindahkan instansinya," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Begini cara mendaftar di aplikasi pendataan honorer, ternyata ada perbedaan honorer K2 dengan nonkategori. Begini penjelasan Suharmen BKN.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat