Catat! Besok Ada Aksi Buruh Tolak Omnibus Law di Berbagai Lokasi

Iqbal menambahkan, Omnibus Law juga mengurangi nilai pesangon dengan menghilangkan uang penggantian hak dan mengurangi uang penghargaan masa kerja. Selain itu, Omnibus Law memungkinkan penggunaan outsorcing dan kontrak seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.
Iqbal juga menyoroti Omnibus Law yang akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA). Mantan calon anggota legislatif dari PKS itu menyebut Omnibus Law akan membuat TKA buruh kasar bisa bekerja di Indonesia tanpa izin tertulis menteri.
"Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan, aksi-asi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” pungkas dia.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Elemen buruh akan menggelar aksi besar-besaran secara serentak di Jakarta dan sejumlah daerah lain demi menolak RUU Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya