Cece dengan Gampang Meraup Rp2 Miliar, Belasan Orang Kelabakan

Cece dengan Gampang Meraup Rp2 Miliar, Belasan Orang Kelabakan
Polda NTB mengusut kasus penipuan modus arisan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun untuk sementara, lanjutnya, penyelidik telah mendapat bukti yang mengindikasikan terjadinya kasus penipuan dan penggelapan.

"Seperti keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh nomor urut dua, itu tidak dikasih semua sama si bandar," ucap dia.

Sebanyak 13 anggota arisan yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelepan NY alias Cece, datang melapor ke Polda NTB.

Kepada polisi, mereka mengaku tertipu arisan hingga kerugiannya mencapai Rp2 miliar.

Para korban melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan sebelumnya menjelaskan, laporan kliennya yang berjumlah 13 orang ini sesuai Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polda NTB menangani kasus dugaan penipuan modus arisan, dengan pihak terlapor inisial NY alias Cece.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News