Cemburu,Tega Sekap dan Hajar Mantan Istri
Minggu, 15 Januari 2017 – 10:00 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Sekitar pukul 17.00 anggota dari Satreskrim Polrestabes Surabaya tiba di lokasi. Sarifudin pun ditangkap setelah ruangan di kompleks pergudangan tersebut digerebek.
''Pelaku sudah kami amankan ke mapolres. Kami masih mintai keterangan,'' ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat ditemui Jawa Pos di lokasi.
Mengingat lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Shinto menyatakan akan berkoordinasi.
Pihaknya segera melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
''Kami sidik dulu. Nanti kalau berkas lengkap kami serahkan,'' tuturnya. (rid/c15/git/jpnn)
Malang benar nasib Maulidyah Septiana Putri, 21. Dia jadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh mantan suaminya, Sarifudin, 20.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir