Cewek Bertato Pakai Baju PNS, Ada Pria Terpesona Keluar Uang Rp 376 Juta
Selasa, 14 Desember 2021 – 19:45 WIB
Korban yang meyakini RA bersedia dinikahi pun percaya begitu saja dengan dalih pacarnya.
Selama periode 21 Juli hingga 1 November 2021, AS mengucurkan uang yang jumlahnya mencapai Rp 376 juta untuk pelaku.
“Uangnya ada yang diserahkan secara tunai maupun melalui transfer," kata Archye.
Namun, AS yang akhirnya menyadari telah tertipu sehingga memolisikan RA. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku di indekos miliknya di Yogyakarta.
Kini, RA dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya ialah empat tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Jajaran Polres Bantul, Yogyakarta, menangkap seorang wanita muda yang mengaku berprofesi sebagai PNS.
Redaktur : Antoni
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas