Chandra Khawatir RKUHP Menjadi Alat Represi
Minggu, 03 Juli 2022 – 20:49 WIB
Chandra menilai sikap pemerintah yang tampak "menyembunyikan" draf terbaru RKUHP menunjukkan gejala otoritarianisme dan intensi untuk meredam kritik publik terkait norma-norma yang kontroversial.
"Kalaupun pemerintah memublikasikan draf terbaru tersebut, masyarakat harus diberi waktu yang cukup untuk memberikan masukan dan diterima masukannya," kata Chandra. (fat/jpnn)
Chandra Purna Irawan meminta pemerintah tidak memasukkan norma penghinaan terhadap presiden ke dalam RKUHP, karena berpotensi menjadi alat represi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bela Palestina, Chandra Suarakan Pembubaran PBB, ICC dan ICJ
- Chandra Menilai Mahkamah Konstitusi Melampaui Kewenangan, Diskriminatif
- Ungkit Perjanjian Sykes-Picot soal Palestina, Chandra: Solusi 2 Negara Tak Layak Digaungkan
- Soroti Pengisian Jabatan Hakim MK, Chandra Singgung Intervensi Penguasa
- Koreksi Pendapat Pakar Hukum soal Tanah Rempang, Chandra Singgung Putusan MK
- Kasus Rempang, LBH Pelita Umat: Demi Investasi, Rakyat dan Tanah Melayu Dikorbankan