Cicit Soeharto Tolak Dipidana
Jumat, 19 Agustus 2011 – 06:09 WIB

Cicit Soeharto Tolak Dipidana
Seperti diketahui, Putri bersama Gaus Notonegoro dan AKBP Eddi Setiono ditangkap tim buser narkoba PoldaMetro Jaya pada 18 Maret 2011 di kamar 826 Hotel Maharani. Dalam kamar tersebut ditemukan dua plastik berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram, satu korek api gas, satu botol air mineral, dan selembar kecil kertas aluminium foil. (aga/iro)
JAKARTA - Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut dirinya setahun penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap