Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan

Cipayung DIY Keluarkan Petisi: Embrio Orde Baru Harus Digagalkan
Ilustrasi: Cipayung Plus DIY mengeluarkan petisi yang menolak embrio Orde Baru lahir kembali di Indonesia. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

“Tentu saja kita tidak ingin embrio-embrio orde baru lahir kembali melalui watak penguasa hari ini. Jika itu terjadi, Indonesia Emas yang kita harapkan bersama sebagai orang muda tentu akan menjadi mimpi yang tidak akan pernah kita capai bersama. Demokrasi pada dasarnya memperjuangkan martabat dan penghormatan terhadap pilihan setiap orang," jelas dia.

Jika ada intervensi terhadap masyarakat dalam menentukan pilihan, Cipayung Plus DIY mengajak seluruh lapisan untuk memberikan sinyal awas bagi kekuasaan saat ini. Ini adalah upaya dan wujud cinta kita terhadap cita-cita reformasi yang hari ini diamankan kepada kita semua, masyarakat Indonesia.

"Perlawanan itu dimulai dari menentukan pilihan yang tepat dan didasarkan pada ajaran moral dan etika berpolitik dan berdemokrasi kita. Etika menjadi jalan penuntun perilaku berpolitik kita di tanah yang sangat berbineka ini,” sambungnya.

Cipayung Plus DIY menuntut Presiden Jokowi, Lembaga Pemerintah, ASN, KPU, dan Bawaslu untuk bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Cipayung Plus DIY juga mendukung lembaga penegak hukum untuk menindak tegas ASN, KPU, Bawaslu, ataupun calon presiden-calon wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD Provinsi yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Petisi ini kami buat dengan harapan bahwa imbauan dan seruan ini menjadi semangat bersama dalam menciptakan pemilu yang aman, damai, tertib, dan beretika. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah rakyat yang cerdas, kritis, dan berani dalam menentukan pilihan kita. Mari kita jaga demokrasi kita dari mereka yang ingin menghancurkannya," kata Yohanes. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Cipayung Plus DIY menuntut Presiden Jokowi, Lembaga Pemerintah, ASN, KPU, dan Bawaslu untuk bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News