Ckckc...Tersangka Kasus 1,6 Kg SS Bebas dari Penjara

Ckckc...Tersangka Kasus 1,6 Kg SS Bebas dari Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Polres tidak bisa menghadirkan saksi Samsul yang juga ayah kandung tersangka yang mengendalikan peredaran sabu-sabu itu dan Abdullah pemilik sabu.

Padahal, masa penahanan tersangka sudah habis.''Masih P19, belum bisa di-P21,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare Reskiana Ramayanti.

Kasatnarkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio menyatakan, seharusnya tersangka disidangkan saja.

''Sambil kami upayakan mencari para pelaku lain yang diduga berada di balik perkara ini,'' ujar Doni. (dan/c4/end/jpnn)


Bebasnya Muhammad Iksan, 16, dari tahanan membuat publik tercengang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News