Covid-19 Kembali Meroket, Satpol PP DKI Awasi dan Tindak Tempat-Tempat Ini

Covid-19 Kembali Meroket, Satpol PP DKI Awasi dan Tindak Tempat-Tempat Ini
Waspada COVID-19 dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Satpol PP DKI Jakarta kembali memasifkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat dan pelaku usaha.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News