Cuma Hadirkan Satu Ahli, Ini Alasan KPU
Bahkan, kata dia, keterangan saksi dan ahli pemohon hampir semua terbantahkan dalam persidangan. Misalnya ketika saksi pemohon bercerita tentang DPT bermasalah di sebuah daerah.
Setelah ditelusuri, kasus DPT bermasalah itu justru terjadi di daerah tempat pemohon memperoleh suara besar.
BACA JUGA: Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01
"Misalkan menyebut di daerah ini, DPT-nya ini, tetapi yang menang di situ kan pemohon. Jadi, kan enggak bisa membuktikan bahwa dengan ini lalu kemudian yang mengambil keuntungan pihak terkait atau 01 kan enggak, buktinya yang menang di si pemohon, di daerah yang mereka sebutkan itu, kan jelas itu tidak bisa memperkuat argumentasi mereka," pungkas dia. (mg10/jpnn)
KPU menganggap keterangan Kisworo sudah menjawab semua sangkaan dalil pemohon yakni pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP