CY Tidak Pernah Kapok, Dulu Pemakai, Kini jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 20 Juni 2022 – 00:15 WIB
Tersangka CY juga ternyata pernah dihukum atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 dan bebas setahun kemudian.
Lutfi menegaskan pihaknya akan mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Jateng menangkap seorang lelaki berinisial CY yang menjadi kurir sabu-sabu. Dia dulu pernah dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap