CY Tidak Pernah Kapok, Dulu Pemakai, Kini jadi Kurir Sabu-Sabu
Senin, 20 Juni 2022 – 00:15 WIB

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian. Dok Humas Polda Jateng
Tersangka CY juga ternyata pernah dihukum atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 dan bebas setahun kemudian.
Lutfi menegaskan pihaknya akan mengejar bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polda Jateng menangkap seorang lelaki berinisial CY yang menjadi kurir sabu-sabu. Dia dulu pernah dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang