Daeng Azis Mangkir, Ini Penjelasan Pengacaranya

Daeng Azis Mangkir, Ini Penjelasan Pengacaranya
Razman Arif Nasution. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan prostitusi, Abdul Azis alias Daeng Azis dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (24/2). Namun, pria yang disebut-sebut sebagai penguasa kawasan Kalijodo itu berlahangan hadir lantaran sedang berada di luar kota.

Pengacara Daeng Azis, Razman Arief Nasution mewakili kliennya ingin ‎bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Kasubdit Renakta AKBP Suparmo guna membicarakan penjadwalan ulang.

"‎Saya ingin ketemu penyidik dan kalau misal memungkinkan ketemu sama Pak Krishna. Intinya klien saya kooperatif. Beri kesempatan pada saya ke dalam untuk menyampaikan hari apa yang tepat beliau diperiksa bisa besok atau lusa," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2). 

Mengenai alasan ketidakhadiran Daeng Azis, kata Razman, kliennya berada tidak berada di Jakarta. Dia juga menuturkan, bahwa surat pemanggilan polisi baru diterima Daeng Azis pada Selasa (23/2) sore. 

"Beliau baru dapat konfirmasi jadi tersangka melalui media massa tv. Tapi surat baru sampai secara formal kemarin sore. Dan beliau tidak berada di sekitar Jakarta. Mungkin Beliau di Serang atau Banten. Barusan saya komunikasi 10 menit lalu dengan Pak Daeng beliau bersedia datang (bila diagendakan ulang)," paparnya.

‎Sebelumnya diketahui, Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan dari kasus Udin Nakku alias Daeng Nakku pada Minggu (21/2) lalu. Daeng Nakku adalah pemilik kafe Jelita di lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara, yang diduga melakukan bisnis prostitusi dengan ‎menyediakan kamar dan wanita bagi pengunjung. Sedangkan, Daeng Azis diduga mendistribusikan alat kontrasepsi dan minuman keras. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus dugaan prostitusi, Abdul Azis alias Daeng Azis dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (24/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News