Daerah Ini Mendata Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Sebegini Jumlahnya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:11 WIB

Pendataan tenaga honorer jelang seleksi CPNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Sekarang tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga kontrak atau honorer," ujarnya.
Walakin, ada kebijakan dari pemerintah pusat bagi pegawai non-ASN yang telah bekerja di lingkungan pemerintahan selama lima tahun dapat diangkat menjadi PPPK dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Makanya kami diminta untuk melakukan pendataan karena bagi pegawai yang bukan ASN yang telah memenuhi syarat, nantinya bisa mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK," ujar Sudarso. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkab Kapuas Hulu sedang mendata tenaga honorer atau kontrak jelang seleksi CPNS dan PPPK. Jumah sementara terdata lumayan banyak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS