Daerah Ini Mengusulkan 1.000 Lebih Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK

Daerah Ini Mengusulkan 1.000 Lebih Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK
Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, menyerahkan 1.000 lebih SK P3K untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis.(FOTO ANTARA/Ahmad Fikri).

jpnn.com - CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan pengangkatan 1.000-an guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Pengusulan itu dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kekurangan tenaga guru di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa saat ini Pemkab Cianjur sudah menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.390 PPPK terdiri dari jabatan fungsional kesehatan 60 orang, jafung tenaga teknis 61.

"Sisanya atau sebagian besar jabatan fungsional guru sebanyak 1.189 orang yang bertugas di seluruh kecamatan di Cianjur. Mereka merupakan peserta yang lolos ujian PPPK tahun 2022," katanya di Cianjur, Sabtu (22/7).

Pihaknya berharap pengangkatan PPPK dapat dilakukan pemerintah pusat setiap tahun guna menutupi kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur, terutama tenaga pendidik atau guru serta tenaga kesehatan.

"Karena banyak guru dan tenaga kesehatan yang pensiun, sementara pengangkatan ASN tidak dapat dilakukan, sehingga solusinya adalah pegawai PPPK agar kekurangan pegawai dapat tertutupi," ungkap Herman.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur Akib Ibrahim mengatakan setelah dilantiknya seribuan lebih PPPK guru dan mendapatkan SK, pihaknya kembali mengusulkan seribu lebih guru honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

"Tahun 2023 yang sudah lulus P1, P2 dan P3 masih ada 743 orang, semoga tidak lama akan mendapatkan SK karena sedang di proses di BKPSDM Cianjur," katanya.

Pihaknya berharap usulan nama guru honorer yang sudah diajukan ke pemerintah pusat, dapat lulus mendapat SK seperti guru lainnya yang sudah lebih dulu. 

Daerah ini mengusulkan sebanyak 1.000 lebih guru diangkat menjadi ASN PPPK. Upaya memenuhi kekurangan tenaga guru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News