Dampak Judi Online Mengerikan, PPTAK dan OJK Harus Ikut Bertindak

Dampak Judi Online Mengerikan, PPTAK dan OJK Harus Ikut Bertindak
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai seluruh pihak harus segera memberantas judi online. Ilustrasi - Sindikat judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock

Pemerintah juga memblokir rekening yang digunakan oleh situs judi online. Hal itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak sindikat judi online di Indonesia.

Selain pemblokiran, Kemenkominfo juga telah melaporkan konten judi online di media sosial ke aparat penegak hukum. Dengan begitu, promotor yang mempromosikan konten judi online di media sosial itu berpotensi diringkus kepolisian.

Menteri Kominfo Budi Arie Stiadi mengatakan pihaknya berhasil menutup akses terhadap 846.047 konten judi online sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.

Budi mengatakan dalam sepekan terakhir Kominfo sudah memblokir 11.333 konten judi online yang diblokir.

Sejak awal tahun hingga 17 Juli 2023, Kominfo melaporkan menerima 1.914 aduan terkait konten judi online di internet.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2022, ketika Menteri Komunikasi dan Informatika kala itu masih dijabat Johny G Plate, menyatakan Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir 560 ribu situs judi online sia-sia karena kemunculan situs serupa.

Kaisar Sambo

Masih terkait judi online, Yusri Usman menyatakan sejak kemunculan isu Kaisar Sambo dalam Konsorsium 303 yang sempat viral pertengahan tahun lalu, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri tak terdengar bisa membongkarnya.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menilai seluruh pihak harus segera memberantas judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News