Dana Aspirasi Sudah Dibahas dengan SBY

Golkar Tetap Pertahankan Usulan

Dana Aspirasi Sudah Dibahas dengan SBY
Dana Aspirasi Sudah Dibahas dengan SBY
Ditambahkannya, internal Golkar juga telah mempelajari program aspirasi tersebut dari berbagai aspek. Ternyata, kata Idrus, tidak ada satu pun peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar.

Lebih lanjut Idrus menjelaskan, dana aspirasi adalah salah satu cara membangun Indonesia dari desa. "Benar pemerintah melalui Musrenbang telah merencanakan pembangunan itu secara baik, tapi implementasinya masih di awang-awang sementara rakyat membutuhkan aspirasinya bisa diperjuangkan secara kongrit oleh wakil-wakilnya di DPR," urainya.

Tentang tudingan sejumlah pakar hukum tata negara yang menuding dana aspirasi sebesar Rp15 miliar bagi masing-masing Anggota DPR itu melanggar hukum tata negara, Idrus justru meminta agar para pakar memperlihatkan tudingan pelanggaran itu.

"Tunjukkan, hukum dan peraturan mana yang dilanggar oleh program dana aspirasi itu. Program dana aspirasi DPR ini merupakan salah upaya untuk mempercepat pembangunan desa yang selama ini diabaikan pemerintah," tegas Idrus Marham.

Sementara Anggota Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, menilai munculnya reaksi keras pengamat maupun pemerintah atas wacana dana aspirasi DPR RI (DAD) disebabkan kurangnya informasi yang disajikan ke publik secara lebih terbuka. Padahal menuru Bobby, dana aspirasi juga diterapkan di negara-negara maju seperti Earmark di Senat Amerikam atau Priority Development Assistance Fund oleh Senator di Filipina. Intinya, dana tersebut merupakan provisi legislasi untuk menyetujui secara langsung penggunaan dana untuk program prioritas pembangunan di daerah. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan bahwa fraksinya akan terus memperjuangkan dana aspirasi bagi anggota DPR karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News