Dana Bansos dari Kemendikbud Disunat Hingga 60 Persen

Dana Bansos dari Kemendikbud Disunat Hingga 60 Persen
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Olaf menjelaskan, proposal dana bansos itu langsung diserahkan ke Kemendikbud. Sesuai juknis, tim yang diberi tugas oleh Kemendikbud harusnya melakukan monitoring dan verifikasi dahulu terhadap lembaga calon penerima dana bansos. 

"Tim verifikasi itu dari kemendikbud. Cuma tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari oknum di Dindik Kota Serang. Karena, banyak juga binaan dinas (Dindik-red) yang menerima bansos," kata Olaf. 

Seusai pemeriksan, tim penyelidik akan melakukan rapat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Rencana minggu depan, membahas kapan kita ekpose untuk menentukan naik atau tidaknya perkara ini," kata Olaf. (nda/sam/jpnn) 


SERANG - Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, meminta keterangan 10 orang pengurus lembaga penerima dana bantuan sosial (bansos)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News