Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit

Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
"Mendagri hanya ingin mendudukkan kembali berpemerintahan yang baik. Karena dengan aturan yang lama, rawan disalahgunakan," terangnya. Dia menjelaskan, porsi dana Bansos di APBD seluruh daerah jika di rata-rata mencapai 2,7 persen hingga 3 persen terhadap belanja daerah. Sedang hibah mencapai 4,15 persen.

"Padahal, Bansos bukan kewajiban, tapi yang wajib adalah untuk belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya," pungkas birokrat asal Sumbar itu. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News