Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
Jumat, 02 Desember 2011 – 03:23 WIB

Dana Bansos Diperketat, Kepala Daerah Menjerit
"Mendagri hanya ingin mendudukkan kembali berpemerintahan yang baik. Karena dengan aturan yang lama, rawan disalahgunakan," terangnya. Dia menjelaskan, porsi dana Bansos di APBD seluruh daerah jika di rata-rata mencapai 2,7 persen hingga 3 persen terhadap belanja daerah. Sedang hibah mencapai 4,15 persen.
"Padahal, Bansos bukan kewajiban, tapi yang wajib adalah untuk belanja urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya," pungkas birokrat asal Sumbar itu. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) di APBD akan diperketat. Payung hukumnya berupa Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang akan mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun