Dana Hibah dan Jual Beli Demokrasi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Akhir-akhir ini penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sangat rajin berkunjung ke Jawa Timur.
Desember tahun lalu KPK mencokok Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang tertangkap tangan melakukan korupsi dana bantuan hibah.
KPK kemudian menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa dan ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.
Pekan ini KPK kembali melakukan penggeledahan lagi.
Yang menjadi sasaran adalah rumah pribadi ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan rumah para wakil ketua, Anwar Sadad, Muhamamad Iskandar, dan Aniek Maslachah.
Melihat rentetan penggeledahan yang dilakukan KPK bisa dilihat bahwa kasus dana hibah ini mengalir sampai jauh dan melibatkan banyak orang.
Indikasi awal menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan Sahat Simanjuntak saja.
Kalau KPK benar-benar serius mengungkap kasus ini, maka KPK akan bisa mendapatkan serenteng tersangka lain.
Kasus dana hibah di DPRD Jatim menjadi salah satu bukti baru mengenai praktik politik transaksional dan klientelisme di Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok