Dana Rekonstruksi Pascagempa Kurang

Dana Rekonstruksi Pascagempa Kurang
Dana Rekonstruksi Pascagempa Kurang
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (KPU) menyatakan bahwa anggaran untuk rehabilitasi dan rekontruksi daerah yang terkena bencana gempa masih kurang. Idealnya, Kementrian yang kini dipimpin Joko Kirmanto itu membutuhkan dana Rp3,2 triliun.

Dirjen Cipta Karya, Budi Yuwono, menyatakan bahwa pihaknya akan akan mengusulkan tambahan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Sumatera Barat dan Jawa Barat. "Diusulkan pada APBN Perubahan,” kata Budi Yuwono, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (9/2).

Dana yang dibutuhkan untuk aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi itu rencananya akan disalurkan langsung oleh pemerintah. Sebagian besar porsi perbaikan pun akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Kementerian Pekerjaan Umum sendiri hanya bertugas untuk memfasilitasi dan menghitung kebutuhan rumah. Namun untuk perbaikan infrastruktur yang skala kecil, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. Budi mencontohkan, perbaikan jalan provinsi atau irigasi.

Dijelaskannya pula, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi di Sumatera Barat sebesar Rp2,9 triliun itu, kebutuhan untuk perbaikan irigasi mencapai Rp58,6 miliar, Bina Marga mencapai Rp70 triliun, dan Cipta karya sebesar Rp2,7 triliun. Kebutuhan anggaran untuk Provinsi Jawa Barat, Bidang Bina Marga mencapai Rp18,03 miliar, dan Cipta Karya mencapai Rp2,250 miliar.(lev/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (KPU) menyatakan bahwa anggaran untuk rehabilitasi dan rekontruksi daerah yang terkena bencana gempa masih kurang.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News