Daniel Ancam Pidanakan Hamka Yandu
Terkait Aliran Dana BI di Komisi IX DPR

JAKARTA- Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Setiawan membantah telah menerima aliran dana Bank Indonesia seperti diungkapkan oleh terpidana korupsi Hamka Yamdu dalam persidangan Tipikor. Kepada wartawan, Daniel menyatakan dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk dari 52 anggota komisi IX DPR periode 1999 – 2004 yang disebut-sebut menerima aliran dana haram dari Bank Indonesia itu. Karena itu, Daniel mengingatkan Hamka Yandu untuk meralat pernyataannya. Jika tidak, Daniel akan mensomasi dan selanjutnya memproses secara hukum.
‘’Dalam beberapa hari ke depan saya akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana terhadap pernyataan Hamka Yandu di pengadilan Tipikor,’’ ungkap Daniel, Jumat (1/8 ). Menurut daniel yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi XI DPR, selama proses pembahasan Rancangan Undang-Undang BI dirinya tidak pernah sekali pun ditunjuk sebagai anggota tim kecil atau tim perumus."ibaratnya saya hanya sebagai figuran di komisi XI, bahkan dalam setiap perjalanan ke luar negeri yang disponsori BI , nama saya tidak pernah tercantum ikut serta."
Seperti diketahui, pada awal Oktober 2002 silam, Daniel bersama Indira Damayanti dan mendiang Meilono Soewondo pernah menggegerkan DPR karena terang-terangan menolak pemberian amplop yang berisikan 1000 dolar AS dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). (aj)
JAKARTA- Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Setiawan membantah telah menerima aliran dana Bank Indonesia seperti diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya