Dari 2.512 Laporan PPATK, Cuma 930 yang Ditindaklanjuti, Sisanya?
Kamis, 11 Februari 2016 – 18:06 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com
Dia menambahkan, saat bertemu Menkumham di Istana, pihaknya sudah mengeluhkan, kenapa UU untuk memperkuat kewenangan PPATK tidak dimasukkan dalam prolegnas. Saat itu Menkuham menjawab tidak tahu. Di sini lain penguatan PPATK ini sangat perlu, karena masih ada kepala daerah yang memiliki transaksi gila-gilaan tapi tidak dapat terdeteksi," kata Yusuf.
Dalam laporannya yang dibacakan di rapat kerja dengan Komisi III, M Yusuf Ali menjelaskan hingga Desember 2015 ada sekitar 2.512 hasil analisis dan informasi yang dimiliki PPATK. "Hanya 930 feedback tindak lanjut yang diterima PPATK," ungkap M Yusuf Ali. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mempertanyakan penjelasan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran