Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan
Jumat, 20 April 2012 – 17:47 WIB
Kemarin (19/4), penyidik Pidana Khusus Kejagung menahan Firman dan Salman Maghfirah. Firman bertugas sebagai pegawas (supervisor) sementara Salman adalah anggota tim penanganan kasus pajak PT Kornet Trans Utama (KTU). Rabu (18/4) lalu, kejaksaan juga menahan Direktur Utama PT Mutiara Virgo, Johny Basuki dan dan pegawai Ditjen Pajak bernama Herly Isdiharsono. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker