Data Keanggotaan Parpol di Daerah ini Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah masih terus melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi yang dilakukan antara lain terkait keanggotaan.
KPU Kepulauan Riau mencatat sekitar 12 persen dari 75.744 data anggota 24 partai politik perlu perbaikan.
Menurut anggota KPU Kepri Arison, tim verifikasi dari KPU kabupaten dan kota di wilayah itu menemukan banyak foto KTP yang kabur, sehingga tidak terbaca.
Tim juga menemukan kartu tanda anggota yang belum diunduh dalam aplikasi Sipol dan data isian Sipol tidak sama dengan KTP atau kartu tanda anggota.
"Misalnya pengetikan NIK dan nomor anggota partai yang tidak sesuai," ujar Arison di Tanjungpinang, Jumat (16/9).
Arison mengatakan seluruh partai calon peserta Pemilu 2024 memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki data tersebut.
KPU menetapkan tahapan perbaikan data anggota partai mulai 15-28 September 2022.
Hasil verifikasi menunjukkan data keanggotaan partai politik di daerah ini masih banyak yang perlu diperbaiki.
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP